Peranan Teknologi Pendidikan Dalam Mengatasi Rendahnya Kualitas Guru
A.
Latar Belakang
Peranan guru
sangat menentukan dalam usaha peningkatan mutu pendidikan Untuk itu guru
sebagai agen pembelajaran dituntut untuk mampu menyelenggarakan proses
pembelajaran dengan sebaik-baiknya, dalam kerangka pembangunan pendidikan
Guru yang berkualitas
adalah yang memenuhi standar pendidik, menguasai materi/isi pelajaran sesuai
dengan standar isi, dan menghayati dan melaksanakan proses pembelajaran sesuai
dengan standar proses pembelajaran.
Berdasarkan ketentuan PP No.
19 Tahun 2005 yang kemudian diikuti dengan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional No. 41 Tahun 2007, standar proses pembelajaran harus meliputi
perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian
hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya
proses pembelajaran yang efektif dan efisien
Teknologi berasal dari bahasa
yunani yaitu technologia yang menurut Webster Dictionary berarti systematic
treatment atau penanganan sesuatu secara sistematis, sedangkan techne sebagai
dasar kata teknologi berarti art, skill, science atau keahlian, ketarampilan
dan ilmu. Jadi teknologi pendidikan diartikan sebagai pegangan atau pelaksanaan
pendidikan secara sistematis.
Sedangkan dalam pengertian
lain teknologi pendidikan adalah suatu proses yang kompleks dan terpadu yang
meliputi manusia, prosedur, ide, alat dan organisasi, untuk menganalisis
masalah serta merancang, melaksanakan, menilai, dan mengelola usaha pemecahan
masalah yang berhubungan dengan segala aspek belajar.
Teknologi Pendidikan adalah
suatu cara yang sistematis dalam mendesain, melaksanakan, dan mengealuasi
proses keseluruhan dari belajar dan pembelajaran dalam betuk tujuan
pembelajaran yang spesifik, berdasarkan penelitian dalam teori belajar dan
komunikasi pada manusia dan menggunakan kombinasi sumber-sumber belajar dari
manusia maupun non manusia untuk membuat pembelajaran lebih efektif
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas
maka yang menjadi rumusan masalah dalam makalah ini adalah, bagaimana
kulifikasi guru yang berkualitas dan peranan teknologi pendidikan dalam
mengatasi rendahnya kualitas guru
C.
Batasan Masalah
a. Bagaimana ciri-ciri guru yang berkualitas?
b. Bagaimana peranan Teknologi
Pendidikan mengatasi rendahnya kualitas guru?
D.
Manfaat Penulisan
a. Bagi pembaca sebagai pengetahuan tentang bagaimana
ciri-ciri guru yang berkualitas
b. Bagi lulusan S1 Teknologi pendidikan sebagai
masukan untuk meningkatkat kualitas pembelajaran
c. Bagi penulis untuk melengkapi tugas mata kuliah
seminar
II PEMBAHASAN
A.
Guru Berkualitas
Menurut Undang-undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 yang
dimaksud dengan guru yang berkualitas adalah guru yang profesional. Ada beberapa istilah yang bertautan dengan
kata profesional, yaitu profesi, profesionalisme, profesionalitas dan
profesionalisasi.
Menurut Sanusi, dkk (1991:19)
profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise)
dari para anggotanya. Artinya,
pekerjaan itu tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan
tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu. Keahlian diperoleh
melalui apa yang disebut profesionalisasi, yang dilakukan baik sebelum
seseorang menjalani profesi itu (pendidikan/latihan pra-jabatan) maupun setelah
menjalani profesi (in-service-training).
Ciri-ciri pokok profesi oleh
Supriadi (1998: 96-97) berikut ini:
- Pekerjaan
itu mempunyai fungsi dan signifikansi sosial karena diperlukan mengabdi
kepada masyarakat. Di pihak lain, pengakuan masyarakat merupakan syarat
mutlak bagi suatu profesi, jauh lebih penting dari pengakuan pemerintah.
- Profesi
menuntut keterampilan tertentu yang diperoleh lewat pendidikan dan latihan
yang ‘lama’ dan intensif serta dilakukan dalam lembaga tertentu yang
secara sosial dapat dipertanggungjawabkan (accountable).
Proses pemerolehan keterampilan itu bukan hanya rutin, melainkan bersifat
pemecahan masalah. Jadi dalam suatu profesi, independen judgment
berperanan dalam mengambil keputusan, bukan sekadar menjalankan tugas.
- Profesi
didukung oleh suatu disiplin ilmu (a systematic body of knowledge),
bukan sekadar serpihan atau hanya common sense.
- Ada kode etik yang menjadi pedoman perilaku anggotanya beserta sangsi yang jelas dan tegas terhadap pelanggaran kode etik. Pengawasan terhadap ditegakannya kode etik dilakukan oleh organisasi profesi.
Secara luas kata profesional
menunjukkan pada seseorang yang ahli atau terampil dalam seni dan atau
aktivitas tertentu. Seorang profesional melakukan suatu aktivitas untuk
menerima bayaran atas apa yang ia kerjakan yang biasanya menurut keahlian dan
keahlian itu dianggap penting secara sosial dan kebiasaannya. Melakukan sesuatu
secara profesional berarti menunjuk bahwa aktivitas seseorang itu mengikuti
aturan-aturan khusus, tertulis maupun tidak tertulis mengenai perilaku,
pakaian, cara bicara dan lain-lain.
Menurut Goodlad, et al
(Webb: 2002: 47-61), ada tiga gagasan yang diterima secara umum dalam literatur
pendidikan tentang guru yang profesional. Pertama, seorang profesional harus memiliki tingkat bakat dan keterampilan yang
tinggi. Kedua, profesional harus menggunakan keilmuannya untuk
mendukung pekerjaannya, ketiga, profesional harus memiliki otonomi
untuk membuat keputusan yang menggabungkan antara keterampilan dan
pengetahuannya. Alasan konseptual mengemukakan bahwa guru memerlukan keterlibatan
pemikiran kompleks yang efektif dalam pekerjaannya. Misalnya, keragaman siswa
memerlukan guru yang dapat mempertimbangkan cara mengajar yang sesuai
supaya materi dapat disampaikan kepada siswa dengan berbagai latar belakang
kemampuan
Educational Leadership dalam Supriadi (1998:98) menulis bahwa
untuk menjadi profesional seorang guru dituntut untuk memiliki lima hal:
1. Guru mempunyai komitmen pada siswa dan
proses belajarnya. Ini berarti bahwa komitmen tertinggi guru adalah
kepada kepentingan siswanya.
2. Guru
menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkannya serta mengajarkannya kepada siswa. Bagi guru, hal ini merupakan dua hal yang
tidak dapat dipisahkan.
3. Guru bertanggungjawab memantau hasil belajar siswa
melalui berbagai teknik evaluasi, mulai cara pengamatan dalam perilaku siswa
sampai tes hasil belajar.
4.
Guru mampu berfikir sistematis tentang apa yang
dilakukannya, dan belajar dari pengalamannya. Artinya, harus selalu ada waktu
untuk guru guna mengadakan refleksi dan koreksi terhadap apa yang telah
dilakukannya. Untuk bisa belajar dari pengalaman, ia harus tahu mana yang benar
dan salah, serta baik dan buruk dampaknya pada proses belajar siswa.
5. Guru seyogyanya merupakan bagian dari
masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.
Profesionalisme (professionalism)
berarti sifat profesional. Menurut Danim (2002:23) orang yang profesional
memiliki sikap-sikap yang berbeda dengan orang yang tidak profesional meskipun
dalam pekerjaan yang sama.
Profesionalisasi merupakan
proses peningkatan kualifikasi atau kemampuan para anggota penyandang suatu
profesi untuk mencapai standar ideal dari penampilan atau perbuatan yang
diinginkan oleh profesinya itu.
B. Peran Teknologi Pendidikan
Meningkatkan Kualitas Guru
Teknologi pendidikan sendiri dapat
dilihat dari tiga perspektif, yaitu sebagai suatu bidang keilmuan, sebagai
suatu bidang garapan dan sebagai suatu profesi. Meskipun demikian ketiga
perspektif itu berlandaskan pada falsafah yang sama yaitu, membelajarkan semua
orang sesuai dengan potensinya masing masing, dengan menggunakan berbagai macam
sumber belajar baik yang sudah ada maupun yang sengaja dibuat, serta
memperhatikan keselarasan dengan kondisi lingkungan dan tujuan pembangunan agar
tercapai masyarakat yang dinamik dan harmonis.
Berdasarkan konsepsi teknologi
pendidikan tugas pokok ahli teknologi pendidikan itu dikategorikan sebagai
berikut :
- Menyebarkan
konsep dan aplikasi teknologi pendidikan, terutama untuk mengatasi masalah
belajar dimana saja.
- Merancang program dan sistem
instruksional
- Memproduksi media
pendidikan.
- Memilih dan memanfaatkan
media pendidikan.
- Memilih dan memanfaatkan
berbagai sumber relajar.
- Mengelola kegiatan belajar
dan instruksional yang kreatif
- Memperhatikan perkembangan
teknologi dan dampaknya dalam pendidikan
- Mengelola organisasi dan
personel yang melaksanakan kegiatan pengembangan dan pemanfaatan teknologi
pendidikan.
- Merencanakan, melaksanakan
dan menafsirkan penelitian dalam bidangnya dan dalam bidang lain yang
berkaitan dengan teknologi pendidikan.
- Penyusunan rumusan kebijakan
dalam bidang teknologi pembelajaran
Teknologi Pendidikan adalah
suatu cara yang sistematis dalam mendesain, melaksanakan, dan mengealuasi
proses keseluruhan dari belajar dan pembelajaran dalam betuk tujuan
pembelajaran yang spesifik, berdasarkan penelitian dalam teori belajar dan
komunikasi pada manusia dan menggunakan kombinasi sumber-sumber belajar dari
manusia maupun non manusia untuk membuat pembelajaran lebih efektif. Teknologi Pendidikan memberi pengetahuan kepada guru tentang
bagai mana cara mendidik yang baik antara lain metode dalam pembelajaran
1. Pemilihan Metode
Pembelajaran
Metode
adalah cara yang digunakan oleh guru dalam melaksanakan kegiatan belajar
mengajar di kelas sebagai upaya untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah
ditetapkan.Pemilihan metode akan menentukan hasil dari proses pembelajaran
a. Pembelajaran aktif
Pembelajaran aktif
dimaksudkan bahwa dalam proses
pembelajaran guru harus menciptakan suasana
sedemikian rupa sehingga siswa
aktif bertanya, mempertanyakan, dan
mengemukakan gagasan. Belajar
harus merupakan suatu proses aktif dari siswa dalam membangun pengetahuannya, bukan
hanya proses pasif yang hanya menerima penjelasan dari guru
tentang pengetahuan. Pendapat
ini sejalan dengan pendapat Vygotsky bahwa ada keterkaitan antara bahasa dan pikiran.Dengan
aktif berbicara (diskusi)
siswa lebih mengerti konsep atau materi yang dipelajari. Siswa
perlu keterlibatan fisik untuk mencegah mereka dari kelelahan dan kebosanan.
Siswa yang lebih banyak
duduk diam akan
menghambat perkembangan motorik,
akademik, dan kreativitasnya. Melalui
belajar aktif segala potensi siswa dapat berkembang secara
optimal dan memberikan peluang
siswa untuk aktif
b. pembelajaran interaktif
Pada proses
pembelajaran interaktif, perlu diusahakan
adanya hubungan timbal
balik antara guru dan siswa dan antar siswa sendiri. Proses pembelajaran
inspiratif yang diseleng- garakan hendaknya dapat
mendorong semangat untuk belajar dan
timbulnya inspirasi pada peserta
didik untuk memunculkan
ide baru, mengembangkan inisiatif
dan kreativitas. Guru berusaha
menciptakan proses pembelajaran
yang menyenangkan, menjadikan siswa merasa nyaman, betah, dan asyik untuk
mengikutinya. Proses pembelajaran
juga diusahakan agar dapat
mengarahkan siswa untuk mencari
pemecahan masalah, mengem- bangkan
semangat tidak mudah
menyerah, melakukan
percobaan untuk menjawab keingintahuannya. Proses
pembelajaran harus dapat memotivasi siswa
untuk berpartisipasi aktif, guru
perlu mendorong siswa untuk terlibat dalam
setiap peristiwa belajar
yang sedang dilakukan.
Guru juga
harus memberikan ruang lingkup
bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai
bakat, minat, dan perkembangan
fisik dan psikologis peserta didik. Selanjutnya, pembelajaran
kreatif artinya memiliki daya
cipta, memiliki kemampuan untuk berkreasi.
Peran aktif
siswa dalam proses pembelajaran akan menghasilkan generasi yang kreatif, artinya
generasi yang mampu menghasilkan sesuatu untuk kepentingan dirinya dan orang
lain. Kreatif juga dimaksudkan agar guru menciptakan kegiatan-kegiatan belajar
yang beragam sehingga memenuhi berbagai tingkat kemampuan siswa.
Menurut Semiawan,
kreativitas adalah suatu
kondisi, sikap, atau keadaan
yang sangat khusus
sifatnya dan hampir tak mungkin
dirumuskan secara tuntas.
Daya
kreatif tumbuh dalam diri seseorang dan merupakan pengalaman yang paling
mendalam dan unik bagi seseorang. Untuk menimbulkan daya kreatif tersebut
diperlukan suasana yang kondusif yang menggambarkan kemungkinan tumbuhnya daya
tersebut. Suasana kondusif yang dimaksud
adalah suasana belajar
yang memberi kesempatan siswa untuk terlibat secara aktif dan memberi
kesempatan pada siswa untuk menambah pengetahuan sesuai kemampuannya.
2. Pemanfaatan Media Pembelajaran
a. Pembelajaran Berbasis Elektronik
(E-learning)
E-learning
tersusun dari dua bagian, yaitu ‘e’ yang merupakan singkatan dari ‘electronica’
dan ‘learning’ yang berarti ‘pembelajaran’. Jadi e-learning berarti pembelajaran dengan
menggunakan jasa bantuan perangkat elektronika. Jadi dalam pelaksanaannya, e-learning
menggunakan jasa audio, video atau perangkat komputer atau kombinasi dari
ketiganya
Karakteristik
e-learning ini antara lain adalah:
1. Memanfaatkan jasa teknologi elektronik.
Guru dan siswa, siswa dan sesama siswa atau guru dan sesama guru dapat berkomunikasi
dengan relatif mudah tanpa dibatasi oleh hal-hal yang bersifat protokoler.
2. Memanfaatkan keunggulan komputer (digital
media dan computer networks)
3. Menggunakan bahan ajar bersifat mandiri
(self learning materials) disimpan di komputer sehingga dapat diakses oleh guru
dan siswa kapan saja dan di mana saja bila yang bersangkutan memerlukannya
4. Memanfaatkan jadwal pembelajaran,
kurikulum, hasil kemajuan belajar dan hal-hal yang berkaitan dengan
administrasi pendidikan dapat dilihat setiap saat di komputer
b. Televisi Pendidikan
Televisi
adalah suatu alat elektronik meliputi gambar hidup, dan suara. Televisi
memperlihatkan kejadian-kejadian yang sebenarnya disertai dengan suara yang kemudian dipancarkan melalui stasiun
televisi tertentu..Televisi Pendidikan adalah suatu alat elektronoik yang
mengambarkan kejadian kejadian(visual),beserta suaranya(audio) yang memberikan
pengetahuan kepada siswa Sebagai mana yang telah dijelaskan oleh Ely,1963
tentang defenisi teknologi pendidikan yaitu Komunikasi Audio visual,. Penerapan teknologi pendidikan pada televisi
pendidikan dapat kita lihat dari fungsi televisi tersebut adalah untuk
mendidik:
1) Menyajikan suatu peristiwa sebanarnya pada
waktu tertentu.melalui televisi kita bisa melihat dan mendengar secara nyata
tentang apa yang sedang dilakukan oloeh ahli dalam mengembangkan ilmu
pengetahuan.
2) Televisi menyajikan berbagai peristiwa. Artinya kita bisa
mendapatkan berbagai ilmu.
3) Televisi dapat memperlihatkan kejadian
masa lampau,baik melalui film, dokumen-dokumen,drama dsb.
Berdasarkan kawasan Teknologi
Pendidikan, Guru dapat mengembangkan kemampuannya
a. Perancang proses dan sumber belajar ;
dimana lingkup pekerjaannya meliputi perancangan sistem pembelajaran, desain
pesan, strategi pembelajaran dan karakteristik pebelajar
b. Pemanfaat/pengguna
proses dan sumber belajar ; dimana lingkup pekerjaannya pemanafaatan media
pembelajaran,
c. Pengelola proses dan sumber belajar ;
dengan lingkup pekerjaan meliputi pengelolaan proyek, pengelolaan aneka sumber
belajar, pengelolaan sistem penyampaian, dan pengelolaan sistem informasi
pendidikan.
d. Evaluator/peneliti proses dan sumber
belajar
Tujuan utama teknologi
pendidikan tidak hanya memecahkan masalah belajar tapi juga meningkatkan
kinerja.
III PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Jadi guru yang berkualitas
adalah guru yang profesional. seorang guru dikatakan profesional jika ia
seorang ilmuwan yang dibekali dengan kemampuan dan keterampilan untuk menjadi
guru.
Teknologi Pendidikan
memberikan inovasi kepada guru untuk meningkatkan kualitasnya mulai dari
perancangan pembelajaran,pemilihan media,penggunaan bahan ajar,serta mengevaluasi
hasil dari proses pembelajaran itu sendiri
B.
SARAN
Sebaiknya guru
terus meningkatkan kualitasnya dengan mempelajari teknologi baru yang sedang
berkembang, guru dapat memanfaatkan teknologi pendidikan dalam pembelajaran.
Kemudian Guru harus mengembangkan kemampuannya sesuai dengan profesinya
DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Moch.
Idochi. 2004. Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan.
Bandung: Alfabeta
Dean, Joan. 1991 Professional Development in School.
Philadelphia : Ohio University
Press
Dedi Supriadi. 1998
Mengangkat Citra dan Martabat Guru. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa
Miarso, Yusufhadi. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta :
Pustekkom bekerjasama dengan Kencana. 2004
Suara Pembaruan. 1
Mei 2007. Pendidikan yang Melahirkan
Pengangguran Intelektual. Jakarta
Sudarwan Danim.
2002. Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga
Kependidikan, Bandung: CV Pustaka Setia
Wirawan. 2002. Profesi
dan Standar Evaluasi. Jakarta: Yayasan Bangun Indonesia & UHAMKA Pres
Comments